User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078069_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

modal yang seharusnya disetor oleh pemegang saham apakah sama dengan modal dasar atau modal yang ditempatkan? dan apakah pemberian pinjaman untuk ekspansi (bangun aset, cth: hotel untuk perusahaan perhotelan yang sedang mengalami kesulitan) dalam jangka waktu 2-3 tahun termasuk untuk kelangsungan usaha? apakah ada ketentuan yg mengatur?


Jawaban

Untuk modal disetor/ditempatkan pengertiannya kembalikan ke akuntansi. jika pinjaman dari pemegang saham ke PT, ada kaitannya dengan pinjaman tanpa bunga sesuai Pasal 12 PP 94/2010, silakan dijelaskan terkait pasal 12 PP 94/2010

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z U C X
E U J Q N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q U​ V K H
 
faq/2021/09/07/000078069_1234.txt · Last modified: (external edit)