User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078065_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT kirim barang pakai JNE (badan), apakah potong Pph 23?


Jawaban

sesuai PMK 141/2015 apabila jasa tersebut ada di list dan yg memakai dan melakukan jasa adalah badan usaha maka pemakai jasa memotong PPh 23 atas jasa tersebut

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y G G E D
O N A T V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F F R Y Y
 
faq/2021/09/07/000078065_1234.txt · Last modified: (external edit)