User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078055_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan spt masa untuk bulan april 2021 karena ada FP bulan tersebut yang belum diperhitungkan. Status SPT masa april LB nanti dgn ada pembetulan yang akan saya buat apakah LB nya bisa dikompensasikan di bulan agustus ?


Jawaban

kompensasi bisa ke masa pajak dilakukannya pembetulan. Karena ini sudah bulan september maka pilihan kompen bisa ke masa pajak berikutnya (mei) atau masa pajak dilakukannya pembetulan (september) > Per 29/2015

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W B Z S
C B K W Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R S I S
 
faq/2021/09/07/000078055_1234.txt · Last modified: (external edit)