User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078046_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menanyakan terkait insentif PMK 239/2020. Jika ada dokter yang menangani pasien covid dan non covid, untuk pembuatan bukti potong dan penerapan tarif progresifnya bagaimana ya? Terima kasih


Jawaban

karena di PMK 239/2020 tetap diminta untuk membuat bukti potongnya walaupun dibebaskan, maka untuk penghitungan tarif progresifnya tetap memperhatikan ph bruto yang mendapat fasilitas dibebaskan.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y K P G B
V᠎ O T V U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N F L R I
 
faq/2021/09/07/000078046_1234.txt · Last modified: (external edit)