faq:2021:09:07:000078037_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah Suket PP 23 milik pusat berlaku juga untuk cabang atau apakah cabang tetap perlu mengajukan Suket PP 23?
Jawaban
Masing-masing, tapi kalo cek di pp 23 2018, pmk 99 2018 dan se 46 2020 gaada yang eksplisit bilang. Cuma karena baik di pmk 99 2018 dan di pasal 9 pp 23 2018 gadipisahkan, harusnya masing2 sih. Pun di format suket pp 23 itu ada kolom npwp, npwp cabang dan pusat kan beda ya even cuma 1 digit di belakang
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078037_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion