User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000077993_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hai min, mau tanya kalau misalnya sudah pernah menjadi materi pemeriksaan saat pemeriksaan tahun pajak tertentu dan tertuang di dalam SPHP, apakah materi itu masih bisa dipertanyakan lagi setelahnya oleh KPP? bisa share aturannya kah boleh/tidaknya?


Jawaban

Belum begitu jelas casenya jadi digali dulu aja ya mas, maksud dipertanyakan laginya gimana. Apakah skrng wp sedang dalam ranah pemeriksaan lagi atau engga, pihak kpp yg menanyakan siapa (ar, pemeriksa atau siapa) dan pertanyaan terkait hal tersebut tertuang dalam bentuk apa dari KPP (SP2DK kah atau apa)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C L J O R
T R I X A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Q N P T
 
faq/2021/09/07/000077993_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1