faq:2021:09:07:000077950_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BPN WP hilang, untuk pelaporan E-SPT Masa PPh final status KB apakah bisa tanpa BPN?
Jawaban
sesuai PER-02/2019, status KB melampirkan bukti bayra. kalo BPN hilang, silakan minta lagi ke bank
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000077950_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion