faq:2021:09:06:000126878_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mengajukan keberatan pajak barang kiriman impor dan sudah mendapat keputusan Dirjen Pajak bahwa sy kelebihan bayar dan mendapat restitusi bea masuk dan PPN.
Jawaban
ini kelebihan pajak dalam rangka impor bisa permohonan pmk 187 ya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000126878_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion