User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000080724_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Validasi SSP atas pengalihan tanah dan bangunan waris ditolak kpp karena dinilai kurang. Pihak mana yang bias memutuskan pakai harga wajar?


Jawaban

Sesuai PP 34 Th 2016 Dalam hal penjualan harta berupa tanah dan/atau bangunan dipengaruhi oleh hubungan istimewa, nilai penjualan bagi pihak penjual adalah nilai yang seharusnya diterima berdasarkan harga pasar yang wajar atau berdasarkan penilaian oleh penilai independen. Tidak dijelaskan lebih lanjut penilai independen ini seperti apa, baiknya konfirm ke kpp

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O U U​ E O
X E D K A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I​ P Y B
 
faq/2021/09/06/000080724_1234.txt · Last modified: (external edit)