faq:2021:09:06:000080625_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, wp ada pembelian vape namun tdk diterbitkan FP dengan alasan telah dikenai Final dan sudah dikenakan cukai. WP meminta dasar hukum terkait hal tersebut???? Dan apakah ketika wp menjual kembali vape tsb, perlu membuta fp lagi atau tdk ya?
Jawaban
baiknya konfirmasi ke bc/kpp aja vape ini masuk ke kategori hasil tembakau atau engga dan dipersamakan dg rokok atau engga.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000080625_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion