faq:2021:09:06:000078352_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya bergerak di bidang jual HP. nah saya ad jual ID gt, dimana itu barang tidak berwujud. itu untuk FP-nya code-nya ap ya bu?
Jawaban
PKP menganggap sbg penyerahan BKP TB, jika memang penyerahan tsb oleh PKP Penjual kpd customer biasa, menggunakan kode 01. Selain itu, bisa mengacu ke Lampiran PER 24/2012 untuk tata cara penggunaan kode transaksi pada faktur pajak
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000078352_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion