faq:2021:09:06:000077923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon izin bertanya, WP mengganti uang sharing diskon rekanan. Apakah ada aspek pemotongan PPh nya?
Jawaban
Karena uang yg diberikan ke JDID hanya penggantian atas diskon harga untuk pembeli harusnya tidak ada tambahan kemampuan ekonomis yg diterima pihak JDID sehingga jd bukan objek pph
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077923_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion