faq:2021:09:06:000077911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin nanya Mas/MbakWNA memenuhi ketentuan SPDN menjadi karyawan di perusahaan Indonesia, tetapi penghasilannya dibayarkan oleh perusahaan di luar negeri. Apakah penghasilannya dilaporkan di spt?
Jawaban
Kalau dia punya npwp berarti dia wajib pajak di indo kan, berarti semua penghasilan baik dari indo atau LN harus dilaporkan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion