faq:2021:09:06:000077908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan penyerahan gula, bukan BKP, tapi omsetnya sudah besar bisa mencapai 10M. Apakah harus dikukuhkan sebagai PKP?
Jawaban
tidak, pasal 1 PMK-197/2013
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077908_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion