faq:2021:09:06:000077905_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pernah mengajukan pembebasan PPh 22, lalu mengajukan kembali tetapi ditolak “dk termasuk dalam KLU yang tercantum dalam lampiran kode KLU WP yang mendapatkan isnsentif pembebasan PPh pasal 22 impor”, wp mengaku KLU sesuai lampirn 82/2021, apakah wp mengajukan ulang atau bagaimana?
Jawaban
Untuk PMK 82 tahun 2021 ini memang ada pengurangan KLU, sarankan WP cek ulang KLU nya atas yg bagian lampiran yg huruf J. Disitu ada tabel kode KLU untuk insentif pembebasan pph 22 impor. Pastikan cek di huruf J ya. kalau wp memang tidak masuk KLU nya berarti seharusnya wp memang tidak bisa memanfaatkan insnetif pph pasal 22 impor
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077905_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion