faq:2021:09:06:000077898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ada transaksi Pembuatan Pondasi Dan Tembok, Perbaikan Dan Penggantian Sambungan Pipa Air Basement, Injection Concrate Office Lantai 2, apakah bisa dikatagorikan sesuai jasa pada PMK 141/PMK.03/2015 pasal 1 ayat 6 huruf z ? Mas/Mba ini sepanjang yang ngerjain bukan WP bidang konstruksi masuk berarti ya?
Jawaban
<WRAP> Yg dilihat adalah jenis pekerjaannya dulu, jika itu termasuk pekerjaan jasa konstruksi maka siapapun yg mengerjakan jd objek PPh Final. http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077898_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion