User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000077873_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#35Q terkait dengan PP-50/2019. Pada Pasal 5 ayat (1) diatur terkait jangka waktu 4 tahun sejak saat perolehan. Apakah dapat dijelaskan saat perolehan yang dimaksud bagaimana? apakah tepat jika 'saat perolehan' tersebut dibuktikan dengan tanggal Berita Acara Serah Terima barang?


Jawaban

#35A PP-50/2019 dan PMK 41/PMK.03/2020 ga nyebut detailnya. jadi terkait pembuktian saat perolehan menggunakan dokumen apa, penegasan ke KPP aja ya

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ B S L X
N T W V​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D X L I
 
faq/2021/09/06/000077873_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1