faq:2021:09:06:000077868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau lapor SPT PPN untuk tahun 2017. Sudah dibuat pakai efaktur 3.0. DIlapor di djponline ga bisa, di web efaktur juga ga bisa.
Jawaban
DIgali dulu SPT-nya LB/KB/Nihil. Kalo LB, maksimal disampaikan adalah 2 tahun sebelum daluarsa. Kalo ternyata SPT-nya KB/Nihil, seharusnya bisa dilaporkan melalui djponline
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077868_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion