User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000077865_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan terjadi dan dibayarkan di tahun 2007


Jawaban

bagian atau keseluruhan pembayaran atas pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan tersebut diterima sebelum tanggal 7 September 2016, atas bagian atau keseluruhan pembayaran tersebut dikenai Pajak Penghasilan final berdasarkan tarif Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 TAHUN 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M P E​ Y V
A R V B R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V E H J᠎ D
 
faq/2021/09/06/000077865_1234.txt · Last modified: (external edit)