faq:2021:09:06:000077864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perbaikan gedung oleh OP apakah termasuk dalam jasa konstruksi pph final 4 ayat 2 atau masuk pph 21? (ada surat perintah kerja)
Jawaban
normatif definisi pekerjaan konstruksi ada di PP 51 2008, kalau masih ragu disarankan konsul dgn pihak kpp selaku yg mengawasi
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion