faq:2021:09:06:000077839_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q : halo, jika kamii ingin melakukan PBK lebih bayar atas VAT JKP LN dengan client LN, apakah diperlukan surat pernyataan juga ?
Jawaban
#19A untuk PBK JKPLN sesuai ND 1225. yang dilampirkan bukti pembayaran PPN JLN, dokumen tagihan, rincian jenis dan nilai JKP, nama dan alamat penyedia JKP.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077839_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion