faq:2021:09:06:000077832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya lagi, bagaimana dengan pemanfaatan lahannya? Apakah kena PPh 4 ayat 2 sewa?
Jawaban
normatif jelasin objek pph final sewa tanah dan/atau bangunan di Pasal 2 PP 34 2017 aja, kalo transaksi pemanfaatan lahan yang dimaksud memenuhi klausul di PP maka terutang PPh Final atas sewa tanah dan/atau bangunan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077832_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion