User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000077790_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau tagihan dipisah antara sewa air listrik dan service charge bisa tidak jadi nilai penggantian sesuai pmk 102


Jawaban

kalau masih masuk definisi service charge bisa aja dtp meski ditagih terpisah

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I I᠎ X L B
N Q J Y K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K U B V X
 
faq/2021/09/06/000077790_1234.txt · Last modified: (external edit)