faq:2021:09:06:000077784_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
form permohonan penilaian kembali aktiva tetap, sekarang diatur peraturan mana ya mas mba? PER-37/2015 hanya untuk permohonan yg diajukan tahun 2015 dan 2016
Jawaban
ada di PER - 12/PJ/2009 bagian lampiran
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077784_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion