User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000077750_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“Selamat siang, saya Aristo ingin bertanya klien saya kan kemarin mengajukan keberatan, dan hasil keberatannya dikabulkan seluruhnya sehingga ada pajak lebih bayar yang mau kami minta kembali untuk mengajukan pengembalian pajak hasil keberatan, langkah2 apa yang harus kami lakukan ya Pak/Bu?”


Jawaban

mekanisme pengembalian PPh yg lebih bayar karena diterbitkan Surat Keputusan Keberatan mengikuti ketentuan PMK-244/PMK.03/2015.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q​ V F M
W S Q​ P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B M᠎ X H J
 
faq/2021/09/06/000077750_1234.txt · Last modified: (external edit)