faq:2021:09:06:000077730_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pt A transaksi dg pt B, PT B pakai jasa C. C buat fp atas nama A. A motong PPh tidak?
Jawaban
kalau A hanya membayarkan penghasilan ke B harusnya memotong PPh si B saja. dipastikan dulu saja alur transaksinya seperti apa detilnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077730_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion