faq:2021:09:06:000077703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk instansi pemerintah.. sekarang utk pengisian dan pelaporan pajaknya menggunakan e-bupot unifikasi ya? jadi sudah tidak menggunakan aplikasi e-spt 21/26, e-spt pph 22, semua langsung di DJP Online yg E-Bupot Instansi Pemerintah apakah betul begitu?
Jawaban
Iya betul, sesuai dgn PER-17/2021
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077703_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion