faq:2021:09:06:000077702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dalam hal pengajuan angsuran yang wp ajukan ditolak oleh KPP, apakah wp bisa mengajukan kembali pengajuan angsuran tersebut ?
Jawaban
di ketentuan gak dibatasi permohonan boleh diajukan berapa kali. Bisa diajukan dengan memperhatikan ketentuan PMK-242/2014.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion