faq:2021:09:06:000077697_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#36Q: pada PP 100 Tahun 2013, saat terutang PPh 4 ayat 2 atas diskonto itu kapan ya? mohon dibantu mas/mba10:03
Jawaban
iya pake pp 91 202110:09 saat pemotongan atau saat terutang tetap sama di pasal 4
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/06/000077697_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion