User Tools

Site Tools


faq:2021:09:06:000077679_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau memastikan, kalo nilai dpp ekspor yg diinputkan di efaktur adalah nilai FOB nya ya?


Jawaban

DPP PPN untuk ekspor barang menggunakan nilai ekspor, dimana berdasarkan UU PPN Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Dan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak untuk transaksi ekspor barang adalah Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Jadi untuk penginputan pada efaktur silakan disesuaikan dengan nilai ekspor yg tercantum pada PEB

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C N A Y
U O O T D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E V M A K
 
faq/2021/09/06/000077679_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1