User Tools

Site Tools


faq:2021:09:03:000126905_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami menyewakan alat berat kepada pihak lain yang keduanya merupakan perusahaan pelayaran , potong?


Jawaban

sewa aset selain tanah bangunan merupakan objek potong pph sesuai pasal 23 UU PPh.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X A U​ Y O
N᠎ X N T S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q S F Z
 
faq/2021/09/03/000126905_1234.txt · Last modified: (external edit)