faq:2021:09:03:000115458_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon dibantu cara lapor PPh final pasal 4(2) untuk kode pajak 402 pengalihan atas tanah atau bangunan. saya sudah membayar pph nya, tinggal lapor saja, apakah untuk pelaporan bisa inline di DPJ
Jawaban
Aku nanya yg ditanyain WP ini pelaporan SPT nya kan ? Kalau iya, silahkan diisikan melalui aplikasi espt masa PPh pasal 4 ayat 2. Nanti create csv kemudian upload di DJP online. Kalau di espt 4 ayat 2 versi 2.1 inputnya di bagian daftar PP final 4 ayat 2 menyetor sendiri
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000115458_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion