User Tools

Site Tools


faq:2021:09:03:000115458_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon dibantu cara lapor PPh final pasal 4(2) untuk kode pajak 402 pengalihan atas tanah atau bangunan. saya sudah membayar pph nya, tinggal lapor saja, apakah untuk pelaporan bisa inline di DPJ


Jawaban

Aku nanya yg ditanyain WP ini pelaporan SPT nya kan ? Kalau iya, silahkan diisikan melalui aplikasi espt masa PPh pasal 4 ayat 2. Nanti create csv kemudian upload di DJP online. Kalau di espt 4 ayat 2 versi 2.1 inputnya di bagian daftar PP final 4 ayat 2 menyetor sendiri

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ L J K D
Y S F S A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U L B K Y
 
faq/2021/09/03/000115458_1234.txt · Last modified: (external edit)