faq:2021:09:03:000078334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau ada bukan pegawai yg kerja sekali, dipotong pph 21 bukan pegawai tdk berkesinambungan, tapi ternyata dia kerja lagi di tahun tsb.. Perlu pembetulan bukti potong yg tadi ngga?
Jawaban
Tidak perluu, yg pertama kali selalu dianggap tidak berkesinambungan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000078334_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion