User Tools

Site Tools


faq:2021:09:03:000077771_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp mau pembetulan di eSPT PPh pasal 4 ayat 2 terkait sewa. Pembetulannya karena awalnya customer tidak mau potong pph final, akhirnya wp setor sendiri, lalu di bulan berikutnya customer kasih bukpot. Yg setor sendiri sudah di Pbk. Transaksi sudah dilaporkan di SPT. Untuk cara pembetulannya mohon arahannya kak?????????


Jawaban

posting spt pembetulan dulu, hapus data pph final sewa yg setor sendiri tadi, kemudian lengkapi dan lapor spt

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ R I P D
P M W L​ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G F B F O
 
faq/2021/09/03/000077771_1234.txt · Last modified: (external edit)