faq:2021:09:03:000077763_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lia Elita : Mas/Mba, ijin bertanya, wp menanyakan kl beli barang di invoice ada harga barang + jasa pengiriman, nah jasa pengirimannya dipotong pph 23 ga? Yang bertransaksi dengan pihak ekspedisi adalah penjual (sistemnya reimbursmen)
Jawaban
kalau merefer ke pmk 141 sih seharusnya penjualnya memotong pph 23 kepada penyedia jasa pengiriman/ekspedisinya
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000077763_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion