faq:2021:09:03:000077613_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai kontrak berhenti, dikasih kompensasi, tapi ternyata diperpanjang kontraknya, perhitung PPh 21nya gimana
Jawaban
dikembalikan ke WP masuk definisi yang mana, apakah pesangon, atau penghasilan sebagai pegawai tetap biasa, sesuai per 16 2026, jika wp ragu menentukan, konfirmasi ke KPP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000077613_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion