User Tools

Site Tools


faq:2021:09:03:000077604_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada transaksi dengan BUT tapi SIUPAL bukan atas nama BUT ini sendiri melainkan induknya, dipotongnya PPh pasal 15 atau 23 ya mas/mba?


Jawaban

kalau dilihat dari pengertian perusahaan pelayanan luar negeri yaitu WP yang bertempat kedudukan di luar negeri yang melakukan usaha melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia (angka 2 SE-32/PJ.4/1996) dan Objek PPh-nya adalahyg disebutkan dalam Pasal 1 KMK-417/KMK.04/1996) maka atas transaksi tersbeut termasuk objek pph pasal 15

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H I I I
F O X M O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E​ D F V
 
faq/2021/09/03/000077604_1234.txt · Last modified: (external edit)