User Tools

Site Tools


faq:2021:09:03:000077484_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#72Q: mas/mbak mau mastiin, kalo wp adalah PT yang membeli batu bara dari trader yang tidak memegang izin usaha pertambangan, berarti gausah potong pph pasal 22 kan ya?


Jawaban

#72A By pm. Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan (Pasal 1 ayat (1) huruf j) Izin usaha pertambangan adalah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara. (Pasal 1 ayat (5) PMK-34/PMK.010/2017) Jika membeli dari badan atau orang pribadi yang bukan pemegang

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V M T X
V K A X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A I L Z
 
faq/2021/09/03/000077484_1234.txt · Last modified: (external edit)