faq:2021:09:03:000077428_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga simpanan koperasi lebih dari Rp. 240.000,00 per bulan, namun yg menerima adalah WPLN (OP). Apakah ada perbedaan perlakuan kaitannya dengan PPh dan tarif yang dikenakan? Mohon bantuannya mas/mbak.
Jawaban
tetap dikenakan PPh Final
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000077428_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion