faq:2021:09:03:000077387_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk aturan terbaru perubahan th buku apakah di SE 40/98, SE 14/99, dan PP 94/2010 saja? karena sepertinya di KEP-297/2002 dan PP 138 2000 sudah dicabut.
Jawaban
<WRAP> untuk tata cara permohonan persetujuan perubahan tahun buku tetap mengacu ke http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/03/000077387_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion