User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000126880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bolehkah aset a.n direktur diakui sbgai aset PT? bgmna perlakuan terkait biaya servis, BBM, penyusutan, apakah bisa diakui biaya pda LR-PT? kemudian utk SPT OP direksi, aset tsb tetap diakui sbgai harta kah ? Mas/mbak ini gmn ya? Apakah perlu digali dulu asetnya berupa apa untuk pengakuan biayanya?


Jawaban

boleh digali dulu, kalau di pajak sebenarnya tidak diatur sampai detail mengenai kepemilikan, asalkan di pembukuan WP jelas dan sesuai standar, maka pajaknya ngikut laporan keuangan tsb

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C V᠎ J T
U E F Y N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ D X V G
 
faq/2021/09/02/000126880_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1