User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000123954_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya, mau lapor pph Psl 23 menggunakan ebupot setelah memasukan kode bukti bayar ntpn, baru sadar kalo nominal invoicenya salah, apakah bisa dirubah lagi ?


Jawaban

Setelah digali SPT Masa Normal Juni yg ditanyakan . Kalau lewat tgl 20 bulan berikutnya , bupot tidak bisa diubah/betulkan . Tp sepanjang belum dilapor masih bisa dihapus .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S H A B K
V O B I​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L A N R K
 
faq/2021/09/02/000123954_1234.txt · Last modified: (external edit)