faq:2021:09:02:000106265_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk pph final jasa konstruksi , jika invoicenya digabung antara jasa yang diberikan dan harga materialnya. dpp nya nilai yg mana?
Jawaban
Jika memang digabung, dpp nya pake jumlah keseluruhan ya PP 51/2008: DPP adalah sebesar Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN) Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. Liat di kontraknya gimana mba, jika memang material itu masuk di kontrak, harga materialnya diitung juga
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000106265_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion