User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000078375_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pertama, kalau dapat bukti potong pph23 (eBupot) untuk masa pajaknya adalah Desember 2020, tetapi tgl bukti potongnya 07 Januari 2021, untuk bukti potong tersebut apakah dikreditkan tahun 2020 sesuai masa pelaporannya, atau tahun 2021 sesuai tanggal di bukti potong ?


Jawaban

Normalnya dikreditkan sesuai masa terutangnya sii.. Utk pasal 16 itu case kalau pengakuan pendapatan berbeda dengan th pajak dilakukan pemotongan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J X U G
E O​ P Q L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U P R L D
 
faq/2021/09/02/000078375_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1