User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077340_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ingin menanyakan terkait PMK 96/2021, dalam Pasal 3, huruf a - d disebutkan …….. 'keperluan negara'. keperluan negara yang dimaksud seperti apa? secara perpajakan, dokumen apa yang memperkuat bahwa transaksi tersebut untuk 'keperluan negara'


Jawaban

Kalau sesuai aturan tidak ada penegasan yg menyebutkan untuk kepentingan negara itu bagaimana. Ini coba konfirmasi kpp aja sih untuk penegasannya. Dokumen pendukung yang dibutuhkan udah tertulis di pasal 6 nya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M N G E W
A G C W H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H M S L T
 
faq/2021/09/02/000077340_1234.txt · Last modified: (external edit)