faq:2021:09:02:000077304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#88Q untuk penutupan npwp badan sendiri yang saya tau bisa prosesnya kurang lebih 12 bulan dimana pada akhir tahun SPT PPh 21 (nihil) harus melakukan pelaporan jika pengajuan penutupan masih dalam proses apakah tetap harus melakukan pelaporan SPT PPh 21 (nihil) di des ? jika perusahaan sudah tidak beroperasi
Jawaban
sudah mengajukan penghapusan > statusnya akan NE > tidak wajib lapor SPT masa PPh 21
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion