faq:2021:09:02:000077282_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak WP melakukan pemanfaatan JKP LN. Biasanya tagihan 3 bulan lebih dari 10 juta setelah digunakan kurs kmk. lalu ada 1 bulan kemudian setelah di kurs kmk nilai hanya 600 rb ppnnya. Mau memastikan, untuk mekanisme penyetoran yg 600rb ini sama dgn yg 10juta kan ya mas/mbak (setor sendiri) atau bagaimana?
Jawaban
tetap sama semua PMK 40 2010
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077282_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion