User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077266_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#56Q: Perusahaan (PKP) kami mengirim paket melalui ekspedisi, dan kami mendapatkan faktur pajak masukan dengan kode 040 ,atas faktur pajak tersebut apakah boleh dikreditkan ?


Jawaban

penerima JKP tetap bisa mengkreditkan PM dengan kode 040 atas pengiriman paket tsb

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F V D F
X Y Y D D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V R N G᠎ C
 
faq/2021/09/02/000077266_1234.txt · Last modified: (external edit)