faq:2021:09:02:000077251_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jangka waktu dilakukannya PBK atas SPT masa kapan ya kak?
Jawaban
Pbk masih boleh diajukan selama pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT,STP dan/atau SKP, SPPT, STP PBB dan/atau SKP PBB, PIB, dokumen cukai, atau surat tagihan/surat penetapan. (Pasal 17 ayat (7) PMK-242/PMK.03/2014). Jangka waktu pemrosesan/penyelesaian Pbk oleh pihak KPP adalah paling lama 30 hari.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077251_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion