faq:2021:09:02:000077247_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bisakah melakukan perubahan tempat PPN yg dipusatkan
Jawaban
bisa perubahan sesuai PER-07/2020 pasal 6 ayat (3)
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077247_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion